Sejarah

Berdirinya Universitas AKPRIND Indonesia Yogyakarta

Menata dan menyiapkan masa depan bangsa dan negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua dengan masyarakat. Siswono Oetojo, B.Sc., Suwardi, B.Sc., Soebardi Partono, B.Sc., Sadji, Ir. R. Soekamto, Drs. R. Sawaldi, Gondogimono, dan Drs. Agus Sulistyo Pribadi selaku pengurus Yayasan Pembina Potensi Pembangunan bekerja sama dengan Kanwil Departemen Perindustrian Yogyakarta mendirikan Akademi Perindustrian di Yogyakarta pada tanggal 28 Oktober 1971 dan disahkan sebagai Badan Hukum Penyelenggara Pendidikan Tinggi dengan Akta Notaris R.M. Soerjanto Partaningrat SH., Nomor 4, tanggal 15 Nopember 1971. Akademi Perindustrian dengan Direktur Drs Ir Siswono Oetojo diresmikan pada tanggal 12 Mei 1972 oleh Sri Paduka KGPAA Paku Alam VIII.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65/DPT/B/1973 tanggal 27 Juni 1972, Akademi Perindustrian (AKPRIND) memiliki Fakultas Teknik Industri dengan dua jurusan: Jurusan Teknik Kimia dengan program studi Teknik Kimia, Jurusan Manajemen Industri dengan program studi Manajemen.

Akademi Perindustrian mengalami perkembangan tahap demi tahap, pada tahun akademik 1975 membuka Jurusan Maintenance Industri dengan Program Studi Teknik Mesin dan Teknik Listrik. Dengan status terdaftar sesuai Surat Keputusan Mendikbud Nomor: 071/U/1978 tanggal 31 Maret 1978. Selanjutnya pada tahun akademik 1978/1979 membuka Program Studi Statistika Industri dengan status terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 030/O/1981 tanggal 22 Januari 1981.

Akademi Perindustrian mengalami perubahan nama menjadi Akademi Teknologi Industri “AKPRIND” pada tahun 1984, sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 043/O/1985 tanggal 28 Januari 1985. Istilah AKPRIND merupakan kepanjangan Amanat Keluarga Pejuang Republik Indonesia dengan motto JNANADHARMA yang berarti ilmu pengetahuan dan teknologi untuk diabdikan kepada nusa, bangsa, dan negara. Motto JNANADHARMA dicetuskan oleh Drs. Soetrisno Puspodikoro. Sedangkan istilah AKPRIND dicetuskan oleh Hickmat Santoso, S.E.

Sesuai dengan kebutuhan tenaga sains dan teknologi yang profesional untuk menunjang industrialisasi dan rekayasa industri di masyarakat, maka Akademi Teknologi Industri “AKPRIND” ditingkatkan menjadi jenjang yang lebih tinggi yakni Strata-1 (S-1) dengan tiga fakultas yaitu: (1) Fakultas Teknologi Industri dengan lima jurusan: Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Elekto, dan Teknik Informatika, (2) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan tiga jurusan: Matematika, Fisika, dan Kimia. (3) Fakultas Teknologi Mineral dengan satu jurusan : Teknik Geologi. Lembaga ini diubah menjadi Institut Sains dan Teknologi AKPRIND sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0145/O/1989 tanggal 16 Maret 1989.

Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) nomor: 243/SK/BAN-PT/Akred/PT/VII/2014 tanggal 19 Juli 2014, Institut Sains & Teknologi AKPRIND berhasil meraih Akreditasi Institusi dengan peringkat B.

FAKULTAS SAINS TERAPAN

Fakultas Sains Terapan merupakan salah satu dari tiga fakultas yang ada di Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta. Pada saat peningkatan/perubahan status/jenjang Akademi menjadi Institut sesuai SK MENDIKBUD No : 0145/O/1989, tertanggal 16 Maret 1989 bernama Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam dan disingkat FMIPA, yang memiliki tiga jurusan yaitu :

  1. Jurusan Matematika yang menyelenggarakan Program Studi :
    1. Program Studi Statistika jenjang Strata-1 (S1)
    2. Program Studi Ilmu Komputer jenjang Strata-1 (S1)
  2. Jurusan Fisika dengan Program Studi Elektronika dan Instrumentasi jenjang Strata-1 (S1)
  3. Jurusan Kimia dengan Program Studi Kimia Murni jenjang Strata-1 (S1)

Untuk  dapat mengakomodasi masuknya  program studi yang lebih bersifat terapan, maka pada tahun 2004 nama Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) diubah menjadi Fakultas Sains Terapan (FST), dengan menutup dua jurusan yaitu Jurusan Fisika dan Jurusan Kimia dan mendirikan jurusan baru yaitu Jurusan Teknik Lingkungan Jenjang Strata-1 (S1). Sehingga Fakultas Sains Terapan mengelola dua jurusan tiga program studi yaitu:

  1. Jurusan Matematika yang menyelenggarakan Program Studi :
    1. Program Studi Statistika jenjang Strata-1 (S1)
    2. Program Studi Ilmu Komputer jenjang Strata-1 (S1)
  2. Jurusan Teknik Lingkungan dengan Program Studi Teknik Lingkungan jenjang Strata-1 (S1)

Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen DIKTI No. 163/DIKTI/Kep/2007 tanggal 29 Nopember 2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi Perguruan Tinggi sehingga Program Studi Ilmu Komputer berubah menjadi Program Studi Sistem Komputer. Perubahan ini mulai efektif belaku sejak dilakukan perpanjangan ijin Operasi dari Kopertis Wilayah V nomor 7272/DT/K-V/2011

Dengan Surat Keputusan Rektor No  : 049/Skep/Rek/VIII/2015, tanggal : 5 Agustus 2015 diadakan Restrukturisasi Jurusan Matematika dihapus sedangkan Program Studi Statistika menjadi Jurusan Statistika dengan Program Studi Statistika jenjang Strata 1 (S1) dan Program Studi Sistem Komputer menjadi Jurusan Sistem Komputer dengan Program Studi Sistem Komputer jenjang Strata 1 (S1). Jadi pada saat ini Fakultas Sains Terapan mempunyai 3 jurusan dan 3 program studi yaitu :

  1. Jurusan Statistika dengan Program Studi Statistika jenjang Strata 1 (S1).
  2. Jurusan Sistem Komputer dengan Program Studi Rekayasa Sistem Komputer jenjang Strata 1 (S1).
  3. Jurusan Teknik Lingkungan dengan Program Studi Teknik Lingkungan jenjang Strata 1 (S1).

Semua program studi yang ada di FST sudah mempunyai status akreditasi dari  Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) yakni:

Program Studi Jenjang Akreditasi Nomor SK Akreditasi
Statistika S1 B 293/SK/BAN-PT/Akred /S/VIII/2014
Rekayasa Sistem Komputer S1 B 447/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2014
Teknik Lingkungan S1 B 447/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2014

Pada Tanggal 13 Mei 2022, Rektor Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Fakultas Teknologi Informasi & Bisnis dengan Nomor 056/Skep/Rek/V/2022. Kemudian disusul dengan Surat Keputusan Rektor nomor 057/Skep/Rek/V/2022 tentang penetapan jurusan/program studi di bawah pengelolaan Fakultas Teknologi Informasi & Bisnis tertanggal 13 Mei 2023, dimana Jurusan Rekayasa Sistem Komputer yang semula di bawah pengelolaan Fakultas Sains Terapan, berpindah pengelolaan ke Fakultas Teknologi Informasi & Bisnis.

Berdasarkan hal tersebut, maka saat ini hanya ada 2 (dua) Jurusan yang berada di bawah pengelolaan Fakultas Sains Terapan, yaitu :

  1. Jurusan Statistika (S1) dengan akreditasi B

SK BAN PT Nomor : 1994/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2019

2. Jurusan Teknik Lingkungan (S1) dengan akreditasi B

SK BAN PT Nomor : 3550/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2019